"Izin yang mulia, terimakasih bapak. Saya cuma ingin menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya Bang Yos (Brigadir Yosua Hutabarat),†kata Bharada E saat persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Personel korps Brimob Polri ini bahkan secara tegas menyampaikan kepada mejelis hakim apa yang ia dengar, lihat dan tahu mengenai peristiwa secara langsung sehingga meyakini Brigadir J tidak melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang selama ini dikatakan oleh pihak Ferdy Sambo.
"Karena untuk saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos telah melakukan pelecehan, saya tidak meyakini Bang Yos melakukan pelecehan," papar dia.
Lebih lanjut, Richard akan siap menerima konsekuensi hukum apapun yang akan diterimanya pada kasus ini.
"Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan namun saya mau mengatakan saya siap apapun yang terjadi dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya," jelas dia.
BERITA TERKAIT: