Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan pihaknya telah menyerahkan Nunung dan suaminya ke RSKO untuk direhabilitasi. Penyidik membawa Nunung dan suaminya pada Rabu (14/8) siang tadi.
"Betul, tersangka NN dan JJ direhabilitasi hari ini di RSKO," kata AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan Rabu (14/8).
AKBP Calvijn menegaskan, walaupun Nunung dan suaminya direhabilitasi, proses hukum tetap akan berjalan. Hal itu berdasarkan dari hasil assesment yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Dari hasil asesment direkomendasi rehabilitasi dan hasil analisa serta gelar perkara penyidik sepakat untuk direhabilitasi dengan proses penyidikan tetap lanjut," ungkapnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: