Bantahan itu disampaikan Direktur Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf, Ade Irvan Pulungan. Irvan berdalih bahwa di era Jokowi tidak ada catatan pelanggaran HAM.
“Saya kira tidak ada kasus HAM pada masa Pak Jokowi. Cuma persoalan HAM ini banyak terjadi sebelum Pak Jokowi. Kan cara mengatasinya ada lembaga terkait masalah itu,†ujar Irvan di Jakarta, Minggu (13/1).
Irvan menyebut selama kepemimpinan Jokowi, presiden tidak banyak ikut campur soal penegakan HAM.
“Kita serahkan ke Komnas HAM, makanya saya katakan masalah hukum ini sama sekali Pak Jokowi tidak melakukan intervensi atau menjadi sebuah pembelaan atau melakukan diskriminasi terhadap orang atau kasus yang terjadi,†demikian Irvan.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: