Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 2 Oktober 2026.
Sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 itu menghadirkan Atase Pendidikan KBRI Singapura Nur Aeni Ariyanti sebagai pemberi keterangan. Agenda sidang merupakan pendalaman keterangan terkait riwayat pendidikan Gibran di Singapura.
Nur Aeni awalnya menjelaskan sistem pendidikan Singapura, mulai dari jenjang prasekolah, primary, secondary, hingga pendidikan pascasekolah menengah.
Ia juga memaparkan sejumlah jalur pendidikan secondary, termasuk Integrated Program, Express, Normal Academic, dan Normal Technical.
Setelah penjelasan tersebut, Wakil Ketua MK Saldi Isra kemudian mengajukan pertanyaan spesifik mengenai dokumen pendidikan Gibran yang tersimpan di KBRI Singapura.
"Bu Atase, Ibu bisa menambahkan record-record apa yang dimiliki di Kedutaan berkaitan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh Pak Gibran itu?" tanya Saldi.
Nur Aeni menjawab singkat. Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen yang ada, pihak KBRI Singapura tidak menemukan dokumen terkait pendidikan Gibran.
"Mohon izin Yang Mulia, setelah kami menelusuri dokumen yang ada, kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI, Yang Mulia," jawab Nur Aeni.
Saldi kemudian memastikan apakah kondisi tersebut berlaku baik saat Gibran masuk maupun setelah meninggalkan Singapura.
"Jadi enggak ada dokumen apa pun ya di Kedutaan?" tanya Saldi.
"Betul, betul," jawab Nur Aeni.
Dalam keterangan resminya, MK juga mencatat bahwa Atase Pendidikan KBRI Singapura tidak memiliki dokumen terkait jenjang pendidikan yang ditempuh Gibran. Hal serupa disampaikan Atase Pendidikan KBRI Canberra yang menyatakan tidak memiliki pengajuan permohonan atas nama Gibran berdasarkan penelusuran arsip hardcopy maupun softcopy.
Sebelumnya, Kemendikdasmen dalam sidang yang sama menjelaskan proses penyetaraan pendidikan Gibran. Sertifikat O-Level disebut tidak otomatis diposisikan sebagai ijazah SMA Indonesia, melainkan menjadi bagian dari rekam pendidikan pada jenjang menengah yang kemudian dinilai bersama riwayat pendidikan lanjutan di UTS Insearch, Australia.
BERITA TERKAIT: