Enda yang merupakan tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho tiba di gedung KPK pukul 11.24 WIB dengan menumpang mobil tahanan.
Tiba dengan penampilan menawan laksana artis layar kaca, mantan politisi Partai Demokrat itu menarik perhatian orang di KPK.
Hanya saja, Enda mengunci mulut rapat-rapat saat ditanya wartawan soal apa pemeriksaan yang akan dia jalani hari ini.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 38 orang anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka sejak April 2018, 35 orang diantaranya telah ditahan.
Hingga saat ini, penyidik KPK telah menyelesaikan penyidikan untuk 19 orang tersangka. Sehingga telah dilimpahkan pada jaksa penuntut umum.
Sebanyak 38 anggota dewan tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut saat itu, Gatot Puji Nugroho.
Pertama, terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut TA 2012-2014. Kedua, persetujuan perubahan APBD Sumut TA 2013 dan 2014.
Ketiga, terkait pengesahan APBD Sumut TA 2014 dan 2015. Dan keempat, terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut pada 2015.
[rus]
BERITA TERKAIT: