Sembilan Tersangka Suap Meikarta Kembali Jalani Pemeriksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 02 November 2018, 11:50 WIB
Sembilan Tersangka Suap Meikarta Kembali Jalani Pemeriksaan
Proyek Meikarta/Net
rmol news logo . Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan pemeriksaan terhadap sembilan tersangka dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, kesembilan tersangka tersebut akan dilakukan pola pemeriksaan silang.

"Setiap tersangka akan dimintai kesaksian atau keterangannya untuk tersangka lainnya," ujar Febri kepada wartawan, Jumat (2/11).

Hingga saat ini, KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka.

Mereka adalah, Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA