Langkah itu ditempuh guna meningkatkan perlindungan terhadap calon jemaah sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Demikian disampaikan Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf atau Gus Irfan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Gus Irfan mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah berupaya memediasi persoalan antara konsumen dan Hanania Group. Namun, upaya mediasi yang dilakukan sejak dua hingga tiga bulan lalu tidak membuahkan hasil karena kesepakatan yang telah dicapai tidak dapat dijalankan dengan baik.
"Hanania kita sudah mencoba memediasi antara korban, konsumen dan Hanania. Sudah dua bulan lalu, tiga bulan lalu. Tapi rupanya kesepakatan antara mereka ternyata tidak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Akhirnya masuklah ke ranah pengaduan ke kepolisian," kata Gus Irfan.
Menurut dia, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah. Namun kondisi internal perusahaan diduga menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan kesepakatan yang telah dibuat.
"Kita sudah mencoba memediasi tapi rupanya teman-teman dari Hanania ini kayaknya agak, atau memang tidak ada dana atau bagaimana. Akhirnya masuklah ke kepolisian," ujarnya.
Gus Irfan menegaskan, kasus Hanania Group menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap biro perjalanan haji dan umrah.
Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah berencana menerapkan sistem akreditasi terhadap seluruh travel sebagai instrumen untuk menjamin kualitas layanan dan kredibilitas penyelenggara.
"Tapi kasus seperti ini kita upayakan, kita akan akreditasi semua travel-travel dan tentu saja kita akan minta kepada calon-calon konsumen berhati-hati dalam menentukan dan memilih travel yang akan digunakan dalam menjalankan baik haji maupun umrah," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sebagian dana milik calon jemaah umrah yang dikelola PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group diduga digunakan untuk kepentingan di luar operasional pemberangkatan umrah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan dana tersebut antara lain digunakan untuk membayar influencer sebagai bagian dari strategi pemasaran perusahaan.
"Berdasarkan hasil penyidikan, sebagian uang yang digunakan oleh terduga tersangka dipakai untuk kepentingan di luar perjalanan umrah para jemaah. Sebagian juga digunakan untuk membayar influencer untuk kepentingan marketing," kata Iman dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2026.
Terkait penggunaan jasa influencer tersebut, penyidik berencana meminta keterangan sejumlah selebgram yang diduga terlibat dalam promosi paket perjalanan umrah Hanania Group.
BERITA TERKAIT: