Ini Susunan Baru Direksi Antam Usai RUPST

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 10 Juni 2026, 22:45 WIB
Ini Susunan Baru Direksi Antam Usai RUPST
Jajaran direksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam). (Foto: Dok Antam)
rmol news logo Susunan direksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berubah usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu, 10 Juni 2026.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Arini Kasmira sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menggantikan Arianto Sabtonugroho Rudjito.

"Sebagian dari upaya memperkuat organisasi dan menjawab tantangan bisnis ke depan, RUPST Tahun Buku 2025 telah menetapkan perubahan susunan pengurus perusahaan dengan keputusan RUPST,” kata Direktur Utama Untung Budiharto dalam konferensi pers.

RUPST juga menetapkan pembagian dividen sebesar Rp5,04 triliun. Nilai dividen tersebut setara dengan 70 persen dari laba bersih perseroan. Selain itu, rapat menyetujui perubahan nomenklatur sejumlah jabatan direksi sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi perusahaan.

Dengan keputusan tersebut, berikut susunan komisaris dan direksi Antam:

Komisaris Utama
Irwandy Arif  

Komisaris
Elen Setiadi
Rudy Sufahriadi
Aryanto Wibowo

Komisaris Independen
Ridwan
Pius Lustrilanang 

Direktur Utama
Untung Budiharto 

Direktur Strategi Hilirisasi dan Operasi Hilir (sebelumnya Direktur Pengembangan Usaha)
I Dewa Bagus Sugata Wirantaya

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Mineral (sebelumnya Direktur Operasi dan Produksi)
Hartono

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko
Arini Kasmira

Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi (sebelumnya Direktur Sumber Daya Manusia)
Ratih Dewihandajani Lindawardhani Amri

Direktur Strategi Korporasi, Pengembangan Usaha, dan Komersial (sebelumnya Direktur Komersial)
Handi Sutanto .rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA