Jadi Saksi, Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Penyidik Polda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 22 Januari 2018, 15:30 WIB
rmol news logo Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Tindak Pidana Umum, Senin (22/1).

Dahnil yang mengenakan koko putih lengkap dengan kopiah hitam langsung masuk ke dalam gedung tanpa banyak memberi keterangan kepada awak media yang telah menunggunya.

"Saya datang, saya jawab dulu (ke Penyidik). Nanti saya sampaikan ke teman-teman media, maaf ya," ujarnya singkat.

Ditanya maksud kedatangannya, Dahnil mengaku tidak tahu kenapa sampai dipanggil penyidik kepolisian.
 
"Makanya saya datang dulu, jadi saya tidak tahu dipanggil kenapa. Makanya nanti saya tanya (ke Penyidik) kenapa," jelasnya.

Informasi dihumpun, Dahnil dimintai keterangan sebagai saksi terkait pernyataannya soal kasus teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pernyataan itu pernah disampaikannya dalam sebuah diskusi publik di stasiun televisi swasta.
 
Dahnil selama ini lantang bersuara dalam kasus teror penyidik senior KPK tersebut. Dia bersama koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik kasus Novel. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA