Lewat unggahan di akun X, Hendri Satrio membagikan pengalamannya saat mendapati kedai kopi Smiljan Makarya di Gramedia Matraman yang juga tidak menerima pembayaran tunai atau Cashless. Ia pun mengimbau agar kebijakan tersebut tidak ditiru oleh pelaku usaha lainnya.
"Bahkan tempat ngopi Smiljan Makarya di toko buku Gramedia Matraman tidak mau terima tunai/cash. Mohon kebijakan tidak terima tunai/cash tidak ditiru toko lainnya," tulis Hensa, Minggu, 5 Juli 2026.
Merasa kebijakan tersebut merugikan konsumen, Hensa juga membuat jajak pendapat di akun X dengan pertanyaan, "Tindakan tidak menerima pembayaran tunai termasuk tindakan...". Hasil polling yang diikuti 282 akun menunjukkan mayoritas responden, yakni 64 persen, menilai kebijakan tersebut menyulitkan pembeli.
Sementara 18 persen menyebutnya sebagai bentuk pembangkangan, 10 persen menganggapnya sebagai pemberontakan, dan 9 persen menilai kebijakan itu mencerminkan no trust ke karyawan.
Di kolom komentar, sejumlah warganet juga menyampaikan kritik terhadap kebijakan pembayaran non-tunai tersebut.
Akun @FayOshman_99 mempertanyakan apakah uang rupiah masih berlaku apabila pembayaran tunai ditolak.
"Itu tempat masih di Indonesia kan Bg Hensa??? Apa jangan-jangan uang rupiah sudah tidak laku di negaranya sendiri bg???," tulis akun @FayOshman_99 tersebut.
Komentar senada disampaikan akun @AlasBanjaran yang menilai uang tunai masih merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
"Pembangkangan terhadap negara, karena uang tunai masih jadi alat pembayaran yang sah," timpalnya.
Sementara itu, akun @xpejuangsepi menilai penolakan terhadap pembayaran tunai menunjukkan keberpihakan kepada sistem pembayaran non-tunai.
"Sebenarnya ada jawaban yg lebih tepat bang @satriohendri, dengan tidak menerima uang tunai, berarti mereka adalah antek-antek asing," kata akun @xpejuangsepi.
Adapun akun @Susmono41865447 menyoroti dampak praktis kebijakan tersebut bagi konsumen, terutama ketika mengalami kendala jaringan internet.
"Nyusahin pembeli, kalo di daerah kadang sinyal HP muter-muter gak karuan padahal kuota banyak. Repot kuadrat," tulis akun tersebut.
Unggahan Hensa tersebut menjadi sorotan di media sosial karena menyinggung perdebatan mengenai penggunaan uang tunai di tengah semakin luasnya penerapan sistem pembayaran digital.
"Mohon pemerintah juga sebaiknya menjelaskan kebijakan yang pas kalau uang tunai itu masih sah dan wajib digunakan oleh toko-toko, tidak boleh ditolak," pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: