Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 03 Juli 2026, 03:17 WIB
Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: RMOL/Bonfilio)
rmol news logo Sidang terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis 2 Juni 2026, mengundang sorotan publik.

Salah satunya datang dari pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah . Ia mempertanyakan belum adanya pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan terhadap Jokowi dalam perkara ijazah.

Amir mempertanyakan apakah dalam dokumen dakwaan terhadap Dokter Tifa yang mencapai ratusan halaman telah memeriksa terhadap Jokowi.

“Ada keanehan. Aparat kejaksaan belum memeriksa Jokowi," kata Amir, dikutip Jumat 3 Juni 2026.

Amir kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan pengalaman Presiden ke-2 RI Soeharto ketika menghadapi tuduhan korupsi.

Menurutnya, saat itu Soeharto datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan keterangan kepada publik dan juga memenuhi proses hukum.

“Kalau melihat sejarah, Soeharto datang ke Kejaksaan Agung dan memberikan penjelasan kepada masyarakat ketika menghadapi tuduhan korupsi,” kata Amir.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan menunda sidang perkara Dokter Tifa hingga Kamis 9 Juli 2026. 

Dalam persidangan, majelis hakim menetapkan sidang berikutnya akan mengagendakan penyampaian perlawanan atau keberatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum terdakwa.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA