Demikian pandangan analis kebijakan publik Muhammad Said Didu dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Jumat 3 Juli 2026.
"Bahkan saat masih berkuasa, Jokowi mencetuskan tiga periode," kata Said Didu.
Untuk mewujudkan ambisi politiknya tersebut, Jokowi kemudian mengutus sejumlah ketua partai politik agar membantu mewujudkan ambisi tiga periode.
Sejumlah tokoh politik yang diutus untuk mensponsori di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti.
Namun rencana Jokowi menjabat selama tiga periode tidak terealisasi karena dibatasi oleh Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 yang menetapkan masa jabatan presiden maksimal hanya dua periode.
"Selain itu tak direstui Megawati (Ketua Umum PDIP)," kata Said Didu.
Jokowi kemudian memutar otak agar kekuasaannya bisa tetap langgeng. Caranya dengan mendorong Gibran Rakabuming Raka yang belum cukup umur maju di Pilpres 2024.
"Jokowi lalu paksakan anaknya lewat keputusan MK (Mahkamah Konstitusi). Apalagi Ketua MK Anwar Usman merupakan ipar Jokowi," kata Said Didu.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: