Mantan anggota Komisi II DPR ini menegaskan ketidakhadirannya tersebut bukan karena enggan untuk memberikan keterangan terkait kasus suap proyek E-KTP. Semata-mata karena jadwal pemanggilan berbenturan dengan kegiatannya selaku menteri.
Karena itu dia menegaskan akan menyambangi KPK Senin pukul 11.00 Wib nanti (3/7).
"Saya sebagai warga negara yang baik siap dipanggil datang dan sebagai saksi sudah saya sampaikan semua yang saya tahu soal kasus e-KTP kepada penyidik," ungkap Yasonna lewat siaran pers kemarin.
Politikus PDI Perjuangan ini sendiri mengaku kaget ketiga mendengar namanya dicatut dan dituduh menerima dana bancakan e-KTP sebesar 84 ribu dollar AS.
"Saya tidak pernah menerima dana tersebut dan tidak pernah berhubungan dengan para terdakwa dalam proyek e-KTP," ungkapnya.
Karena itu, dia akan mengklarifikasi tuduhan tersebut. [Baca:
Yasonna Juga Disebut Terima Uang E-KTP]
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengakui Yasonna akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Selain Yasonna, sejumlah anggota DPR saat proyek E-KTP tersebut bergulir juga akan dimintai keterangan.
[zul]
BERITA TERKAIT: