Polisi Usut Dalang Penyerangan Pelaku Penganiaya Tujuh Siswa SD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 13 Desember 2016, 22:25 WIB
Polisi Usut Dalang Penyerangan Pelaku Penganiaya Tujuh Siswa SD
Net
rmol news logo Mabes Polri bakal mengusut dalang penyerangan terhadap pelaku penganiayaan berat tujuh siswa SDN 1 Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan, perlu ada pengusutan lanjutan terhadap kasus tersebut. Mengingat, masyarakat tidak diperbolehkan main hakim sendiri kepada pelaku kejahatan.

"Bisa diusut, apakah ada provokator atau dengan sengaja. Adanya korban anak-anak tidak boleh penyelesaiannya secara emosional dan main hakim sendiri," ujarnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (13/12).

Menurut Boy, selain mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan siswa SDN 1, polisijuga akan mengusut motif di balik penyerangan massa terhadap pelaku yang sudah ditahan di dalam sel.

"Mencari penyebab main hakim sendiri harus dicari tahu, padahal sudah dilakukan tindakan pengamanan," tegasnya.

Tujuh murid menjadi korban penikaman seorang pemuda yang diduga mengalami gangguan jiwa pada pagi tadi sekitar pukul 08.47 WITA.

Pelaku diketahui berinisial IW (32) masuk ke ruang kelas V dan kelas VI SDN 1 Sabu Barat dan mengancam membunuh murid dan guru, kemudian menyerang siswa dengan senjata tajam. Beruntung tidak ada korban meninggal dunia dari kejadian itu, para korban kini masih menjalani perawatan intensif.

Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang keliling meninggal dunia setelah diamuk massa yang menerobos masuk ruang tahahan Mapolsek Sabu Barat, sebelum sempat dievakuasi ke Kupang.

Adapun siswa korban penganiayaan berat yaitu Juniarto Ananda Apri Dimu (11), Naomi Oktoviani Pawali (10), Maria Katrina Yeni (10), Gladis Riwu Rohi (11), Dian Suryanti Kore Bunga (11), Alberto Tamelan (10), dan Aldi Miha Djami. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA