Peristiwa tragis itu terjadi di Gang Gotong Royong, Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur.
Korban diketahui bernama Tarsimi (66). Korban sempat dilarikan ke RS Siti Khadijah Kota Pekalongan untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, nyawa korban tidak tertolong setelah menjalani penanganan sekitar dua jam akibat luka parah di bagian kepala.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita barang bukti berupa cobek batu. Polisi juga masih mendalami motif penganiayaan tersebut.
“Korban mengalami luka pada tengkorak kepala di atas telinga sebelah kiri, luka sobek dengan kedalaman sekitar 10 sentimeter dan lebar sekitar 12 sentimeter,” ujar AKP Setiyanto, dikutip dari
RMOLJateng, Senin 11 Mei 2026.
Saat ini pelaku menjalani observasi kejiwaan di RS Djunaid untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sempat menjalani pengobatan selama sekitar satu tahun terakhir.
Korban pertama kali ditemukan oleh anak korban yang lain, Sri Lestari, sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, Sri mendengar suara rintihan dari kamar belakang rumah yang biasa ditempati korban untuk beristirahat.
“Pas saya masuk, ibu sudah tergeletak penuh darah. Adik saya juga masih berdiri di dalam kamar,” ujar Sri kepada wartawan, Senin 11 Mei 2026.
Di lokasi kejadian, keluarga menemukan cobek batu yang telah pecah menjadi tiga bagian dan diduga digunakan untuk menganiaya korban.
“Dugaannya pakai cobek itu,” kata Sri.
BERITA TERKAIT: