"Pasti ada penindakan, otomatis. Kalau melanggar hukum pasti ditindak," katanya seperti dikutip
Antara, Jumat (9/12).
Menurut Wiranto, terkait pengamanan Hari Raya Natal, pemerintah sudah menyiapkan prosedur pengamanan yang juga telah dilakukan setiap tahun.
"Intinya bahwa pemerintah tentu tidak akan membiarkan terjadinya gangguan-gangguan terhadap acara-acara Natal, Tahun Baru, itu sudah sesuatu yang biasa dilakukan," tuturnya.
Untuk itu, Wiranto meminta agar masyarakat tetap berpegang teguh pada dasar Indonesia sebagai negara Pancasila. Sehingga sudah sepatutnya menjaga kebebasan umat beragama dalam menjalankan kegiatan agama.
"Sila yang pertama kan Ketuhanan Yang Maha Esa itu jelas di sana ada satu kewajiban kita untuk membangun toleransi antar umat beragama. Artinya membiarkan ya masing-masing umat beragama di agama apapun untuk melaksanakan ibadah dengan cara mereka tanpa ada gangguan dari pihak-pihak lain," jelasnya.
Wiranto memastikan bahwa pemerintah punya kewajiban untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Yang salah satunya diaplikasikan dalam berbagai kegiatan pengamanan, bukan hanya pengamanan Natal tapi juga pengamanan terhadap berbagai kegiatan masyarakat.
"Tentunya kita jauhkan dari ancaman-ancaman, jauhkan dari hal-hal yang mengganggu event-event itu termasuk Natal. Ini kan tiap tahun sudah kita lakukan satu prosedur pengamanan seperti itu, detailnya di kepolisian selalu lengkap ada operasi lilin yang selalu dilaksanakan setiap tahun," tegasnya.
Diketahui, acara Kebaktian Kebangunan Rohani yang digelar di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Jalan Tamansari, Bandung dengan menghadirkan Pendeta Stephen Tong terpaksa berakhir dini pada Selasa malam lalu (6/12), karena diinterupsi massa dari kalangan tertentu.
Massa yang menamakan dirinya Pembela Ahlus Sunnah (PAS) memaksa panitia kebaktian mengakhiri acara dengan alasan kebaktian harus digelar di gedung gereja, bukan gedung umum. Sementara, Gedung Sabuga sendiri berada di dalam komplek Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).
[wah]
BERITA TERKAIT: