Hal itu disampaikan dalam Rapat Konsolidasi Petugas Pengawas dan Pendukung Penyelenggaraan Ibadah Haji yang menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, serta sinergi antar seluruh pihak yang terlibat.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, memastikan dana jemaah dalam kondisi aman dan siap digunakan untuk mendukung seluruh kebutuhan penyelenggaraan.
“Dana haji aman dan siap mendukung penyelenggaraan haji. BPKH tidak hanya memastikan ketersediaan dana, tetapi juga mengoptimalkan nilai manfaat agar memberikan dampak langsung bagi jemaah, khususnya dalam menjaga keterjangkauan biaya haji,” kata Fadlul dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarata, Rabu malam, 16 April 2026.
BPKH menekankan bahwa kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan haji. Seluruh unsur pengawas dan pendukung diminta bekerja secara terintegrasi demi memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.
“Setiap dana yang dikeluarkan dilakukan secara terukur, sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik, demi menjaga amanah dan keberlanjutan dana jemaah,” tambahnya.
Dengan sinergi yang terus diperkuat, BPKH optimistis penyelenggaraan ibadah haji 2026 dapat berjalan lebih baik serta memberikan layanan maksimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
BERITA TERKAIT: