Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 01 Juni 2026, 01:00 WIB
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang
Menteri Agama, Nasaruddin Umar di depan Wihara Ekayana Arama, Jakarta Barat. (Foto: Kemenag)
rmol news logo Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peristiwa pembubaran kegiatan ibadah yang terjadi di Bantul tidak boleh terulang kembali. 

“Itu merupakan tantangan yang harus kita hadapi dan lewati bersama. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” kata Nasaruddin di depan Wihara Ekayana Arama, Jakarta Barat, Minggu 31 Mei 2026.

Menurutnya, Kementerian Agama terus berupaya memastikan setiap persoalan keagamaan dapat diselesaikan melalui langkah-langkah yang tepat dan cepat, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Itulah semangat yang ingin kita bangun saat ini, yaitu tidak membiarkan persoalan tanpa penyelesaian,” kata Nasaruddin, dikutip dari laman Kemenag.

Menag juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang menginginkan terjadi tindakan anarkisme dalam kehidupan bermasyarakat.

Karena itu, Menag berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengedepankan saling pengertian, dialog dan semangat persaudaraan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA