Pasalnya, Jokowi dulu berjanji akan menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Seperti Kerusuhan Mei, Trisakti-Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, dan Tragedi 1965. Namun hingga kini, tidak ada langkah serius Jokowi untuk menuntaskan semua kasus-kasus tersebut.
"Kita beri nilai 4. Nilai merah. Tidak banyak yang dikerjakan Jokowi. Sejumlah kasus masih jalan ditempat," kata Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, di Kantor SETARA, Jalan Hang Lekiu II, Jakarta Selatan, Minggu, (23/10).
Salah satunya adalah kasus kematian Munir. Jokowi melalui Sekretariat Negara bahkan tidak mampu menjaga dokumen yang sangat berharga terkait pembunuhan aktivis HAM tersebut.
"Jangankan menuntaskan, menjaga dokumen saja, negara tidak mampu," tegasnya.
Kepercayaan publik terhadap penegakan HAM di era Jokowi juga semakin terjun bebas setelah Jokowi menunjuk Wiranto sebagai Menkopolhukam.
Padahal, Wiranto adalah sosok yang memiliki sejarah kelam dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu. Selain itu, nama HM Prasetyo yang masih selamat dalam reshuffle dua jilid terakhir, menjadi beban sendiri bagi Presiden Jokowi, mengingat HM Prasetyo adalah kader partai politik.
Terbukti, HM Prasetyo tidak berbuat apa-apa untuk mereformasi Kejaksaan, pemberantasan korupsi, dan penyidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. HM Prasetyo malah berbuat kontroversi dengan melakukan eksekusi mati dua orang narapidana yang tengah menunggu grasi Presiden.
[zul]
BERITA TERKAIT: