Komisi III: Penundaan Penyelidikan Kasus Haris Azhar Sudah Tepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 10 Agustus 2016, 20:19 WIB
Komisi III: Penundaan Penyelidikan Kasus Haris Azhar Sudah Tepat
haris- azhar/Net
rmol news logo Penyidik Bareskrim menunda penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik institusi Polri, BNN, dan TNI oleh Koordinator Kontras Haris Azhar.

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai keputusan penyidik tersebut tepat. [Baca: Sambil Tunggu Tim Investigasi Bekerja, Bareskrim Tunda Garap Haris]

"Lebih baik energi Polri digunakan untuk mengembangkan informasi yang disampaikan Haris dengan melakukan pembenahan internal, serta menyelidiki kelompok jaringan narkotika," ujar Masinton ketika dihubungi, Rabu (10/8).

Politikus PDIP ini mengaku sejak awal sudah mengimbau aparat hukum untuk mengusut pengakuan Freddy Budiman soal keterlibatan sejumlah oknum aparat dalam peredaran narkoba.

Pengakuan terpidana mati yang sudah dieksekusi pada Jumat, 29 Juli 2017 lalu disampaikan dan dipublikasi oleh Haris.

"Sejak awal saya sampaikan agar segala informasi tentang jaringan banar-bandar narkoba didalami dan dikembangkan karena diduga melibatkan oknum-oknum dari berbagai institusi negara," demikian Masinton.

Penundaan pengusutan Haris tersebut sendiri karena penyidik menunggu hasil kerja tim independen. Tim yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Dwi Prayitno tersebut sedang mengumpulkan fakta terkait 'nyanyian' Fredy tersebut. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA