"Kalau ini dikriminalkan saya kok agak pesimis kalau dikatakan bahwa proses reformasi internal polri berjalan dengan baik. Tapi kalau ini ditanggapi positif, berarti ini sinyal bagus bahwa reformasi di internal kepolisian sedang berjalan," jelas Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat di Jakarta, Rabu (3/8).
Untuk itu, Komnas HAM akan mengawal proses hukum terhadap Haris Azhar. Agar penegakan hukum berjalan transparan dan tidak sesat.
"Jadi proses of law harus dijunjung tinggi jika memang kepolisian bersikeras untuk memproses itu melalui jalur hukum," ujar Imdadun.
Namun demikian, Imdadun berharap tulisan Haris yang berisi curhatan Freddy Budiman di laman akun Facebook-nya disikapi sebagai implementasi kebebasan menyampaikan pendapat dan informasi. Sehingga, dampaknya tidak ada penilaian negatif sebagai pencemaran nama baik.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: