Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 10 Mei 2026, 21:25 WIB
Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. (Foto: Humas Kementerian HAM)
rmol news logo Penyelesaian konflik Papua tidak bisa dilakukan secara parsial, apalagi pendekatan kasus per kasus. Konflik berkepanjangan di Papua membutuhkan keputusan politik tingkat nasional dan keterlibatan seluruh elemen bangsa.

Demikian antara lain disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menanggapi laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mencatat 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua sepanjang 2025, serta 26 kasus tambahan hingga April 2026.

Pigai mengatakan, perkembangan teknologi informasi membuat setiap insiden kekerasan di Papua kini dengan cepat diketahui publik dan menjadi sorotan luas, termasuk di tingkat internasional.

"Setiap peristiwa kekerasan di Papua dengan cepat diketahui publik karena perkembangan teknologi informasi telah membuat arus informasi semakin terbuka dan sulit dibatasi. Karena itu, setiap tindakan kekerasan harus dicegah dan tidak boleh terjadi," kata Pigai dalam keterangan persnya, Minggu, 10 Mei 2026.

Pigai menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak karena akan membentuk persepsi dunia terhadap situasi HAM di Indonesia.

"Berbagai peristiwa kekerasan di Papua saat ini terdokumentasi secara luas dan menjadi perhatian publik, baik di tingkat nasional maupun internasional. Situasi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, mengingat setiap peristiwa yang terjadi akan membentuk persepsi global terhadap kondisi HAM di Indonesia," jelas Pigai.

Menurutnya, eskalasi konflik yang terus meningkat menunjukkan bahwa pendekatan biasa tidak lagi memadai untuk menyelesaikan persoalan Papua.

Pigai menegaskan, Komnas HAM memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemantauan dan pengumpulan fakta terkait kondisi HAM di Papua.

Pigai pun menekankan bahwa penyelesaian konflik Papua harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional yang membutuhkan keberanian politik tingkat tinggi.

Menurutnya, selama ini pemerintah dan sejumlah lembaga negara lebih banyak menangani konflik Papua melalui pendekatan sektoral dan respons terhadap kasus tertentu. Namun cara tersebut belum menyentuh akar persoalan yang menyebabkan konflik terus berulang.

Karena itu, Pigai mendorong adanya pendekatan yang lebih menyeluruh melalui dialog dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi damai yang berkeadilan.

"Kementerian HAM akan terus mendorong lahirnya pendekatan penyelesaian yang lebih terintegrasi, berkeadilan, dan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia," terang Pigai.

Pigai menambahkan, pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk masyarakat Papua yang selama ini hidup dalam situasi konflik berkepanjangan.

"Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan warga negara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Papua, sekaligus mencari solusi damai yang mampu menjawab persoalan konflik secara mendasar," pungkas Pigai.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA