Istri Bupati Empat Lawang Datang Tanpa Suami di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Rabu, 08 Juli 2015, 11:45 WIB
rmol news logo Istri bupati Empat Lawang, Suzanna Budi Antoni memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (Rabu, 8/7).  Suzanna tiba pukul 09.50 WIB

RMOL. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri dan istri, Suzanna pada hari ini (Rabu, 8/7). Pasutri itu diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2013.

"Mereka diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta.

Sekitar pukul 09.50 WIB Suzanna tiba di gedung KPK lengkap dengan rompi tahanan KPK. Ia bergegas masuk ke ruang lobi gedung KPK.

Kurang lebih setengah jam kemudian, Suzanna keluar dan langsung masuk ke mobil tahanan KPK tanpa berkomentar apapun kepada awak media.

Budi dan Suzanna ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli 2015. Dalam kasus ini, Budi diduga memberikan uang suap kepada Akil guna menggagalkan kemenangan Joncik Muhammad dan Ali Halimi sebagai bupati dan wakil Bupati Empat Lawang pada 2013 lalu.

Budi memberikan sejumlah uang sebesar Rp 10 miliar dan 500 ribu dolar AS. Uang itu ditransfer melalui rekening perusahaan istri Akil, CV Rati Samagat.

Akibat perbuatannya tersebut, pasangan suami istri ini dijatuhi Pasal 6 ayat 1 huruf a UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA