KPK Berpotensi Periksa Haji Asep, Lingkaran Bupati Ade Kuswara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 27 Februari 2026, 21:37 WIB
KPK Berpotensi Periksa Haji Asep, Lingkaran Bupati Ade Kuswara
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memperluas penyidikan kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang hingga ke lingkar terdekat kekuasaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang dinilai memiliki informasi penting, termasuk tokoh sentral di sekitar bupati, baik dari unsur pemerintah daerah maupun pihak swasta.

"KPK tentu terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak yang dapat menerangkan terkait konstruksi perkara suap proyek di Kabupaten Bekasi ini. Baik pihak-pihak di lingkungan pemkab, swasta, maupun pihak lainnya," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 27 Februari 2026.

Ia menegaskan, pemanggilan saksi baru diperlukan untuk merangkai fakta hukum sekaligus memperkuat alat bukti yang sudah dikantongi penyidik.

"Pemanggilan tersebut untuk mengonfirmasi berbagai informasi yang berkembang serta memperkuat alat bukti dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang telah disita," jelas Budi.

Salah satu nama yang menjadi sorotan publik adalah Haji Asep Saepuloh Sanjaya. Selain berstatus ipar Bupati Ade Kuswara, ia juga diketahui sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.

Di tengah proses hukum yang berjalan, beredar isu bahwa Asep Sanjaya diduga memegang sejumlah proyek besar dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dugaan ini menguatkan asumsi adanya pola pembagian proyek di lingkar inti kekuasaan pasca kemenangan pilkada.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam perkaranya, setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dari hasil komunikasi itu, dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, Ade rutin meminta ijon paket protek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, Kunang dan pihak lainnya.

Adapun total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama-sama Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Sehingga total yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Sementara dari kegiatan OTT, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA