Demikian disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di KPK, Jakarta, Jumat (1/5).
Pernyataan Priharsa tersebut menepis pernyataan dari Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso yang menyebut rumah Novel ada empat. Bahkan, Budi menyebut empat rumah tersebut sudah digeledah oleh tim penyidik.
"Rumah Novel sesuai LHKPN, ada dua. Bukan empat seperti yang disampaikan sebelumnya oleh pihak kepolisian," kata Priharsa.
Adapun dua rumah yang dimaksud berada di dua lokasi. Pertama di jalan Menoreh Utara XII No. A7 RT5/5 Kelurahan, Sampangan Kecamatan, Gajah Mungkur, Semarang, Jawa Tengah. Luas tanah/luas bangunan 191/70m2.
Sedangkan tanah yang kedua di jalan Deposito T No. 8 RT 03/10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Luas tanah/luas bangunan 105/70m2.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menegaskan, setelah melakukan penangkapan pihaknya langsung menggeledah rumah Novel.
"Sekarang ini kita lakukan penggeledahan di empat rumah Novel Baswedan," ujar Komjen Budi yang biasa disapa Buwas, di Bareskrim Polri, Jumat (1/5)
Namun Budi tidak merinci empat rumah Novel tersebut. Menurut Buwas di empat rumah itu untuk mencari alat bukti. "Kemungkinan bersangkutan masih pegang senjata api. Itu informasi yang kita dapat," demikian Budi.
[rus]
BERITA TERKAIT: