Hal ini dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Habib Novel Chaidar Hasan atau Novel Bamukmin saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang menyinggung agama dalam acara "Mens Rea".
"Jangan pernah sekali-kali untuk menyinggung SARA, apalagi agama. Silakan mau berekspresi apapun, mau kritik pemerintah silahkan," kata Novel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin 26 Januari 2026.
Novel melaporkan Pandji tercatat dengan Nomor: LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 19 Januari 2026 pukul 20.29 WIB dengan sangkaan Tindak Pidana Penistaan Agama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 UU 1/2023 Dan Atau PASAL 28 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
"Harus dijunjung tinggi nilai-nilai agama. Nilai-nilai ketuhanan harus dijunjung tinggi. Bukan untuk dibuat main-main," kata Novel.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik sedang menyelidiki laporan tersebut dan bertahap memeriksa saksi-saksi.
"Benar, hari ini, Senin dilakukan pemeriksaan terhadap HNCH selaku pelapor terhadap dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok terkait acara bertajuk 'Mens Rea'," kata Budi.
BERITA TERKAIT: