Ulasan Novel ‘1984’:

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 18 Maret 2026, 23:28 WIB
Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi
Novel berjudul “1984” karya George Orwell. (Foto: pelakubisnis.com)
rmol news logo Benih-benih teror negara atau state terrorism dinilai mulai tumbuh dan menjadi ancaman serius bagi masa depan demokrasi Indonesia. Hal itu seiring maraknya intimidasi terhadap aktivis dan kebebasan sipil beberapa tahun terakhir.

Demikian pesan yang disampaikan ekonom senior Prof. Didik J Rachbini dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk "Teror kepada Aktivis dan Masa Depan Demokrasi Indonesia" yang digelar secara virtual, Rabu, 18 Maret 2026.

Didik menilai novel berjudul “1984” karya George Orwell relevan sebagai peringatan terhadap ancaman totalitarianisme di masa kini.

"Teror ini bisa menghapus pikiran-pikiran demokrasi. Kan yang dilakukan oleh (Andrie Yunus) Yunus adalah dia menentang otoritarianisme lewat sistem legal. Dia, negara ingin menaklukkan individu. Dan kalau ini terjadi, maka negara itu akan menjadi negara totaliter," kata Didik. 

Ia menegaskan bahwa kekuatan negara yang berlebihan akan mengikis kontrol demokrasi.

"Apa relevansi novel 1984 itu? Ini peringatan kita. Peringatan bagi kita. Kalau negara itu terlalu kuat, maka kontrol demokrasi itu makin hilang," tegasnya.

Didik juga menyoroti potensi penyalahgunaan teknologi informasi oleh negara. 

"Kemudian risiko menggunakan penyalahgunaan teknologi, termasuk Twitter itu. Twitter itu kalau ada di tangan negara, dia menjadi alat propaganda yang mematikan dan membunuh pikiran-pikiran demokrasi. Dan juga manipulasi informasi di era sekarang," pungkas Didik.

Dalam acara ini, turut dihadiri beberapa narasumber lainnya, yakni Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera Bivitri Susanti, dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA