Brigjen Polisi Lalu Iwan Mahardan jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 02 Juli 2026, 16:02 WIB
Brigjen Polisi Lalu Iwan Mahardan jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Juli 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)
rmol news logo Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menetapkan polisi aktif, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) jadi tersangka ketujuh dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG). 

Iwan sempat menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN sampai Maret 2025, lalu Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI. Beliau menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN sampai Maret 2025, dan saat ini menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Juli 2026.

Lanjut dia, peran Iwan meminta saksi YCS dan RD mendirikan suatu perusahaan dengan tujuan untuk sarana melakukan penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan harga yang sudah ditentukan oleh Iwan. 

Dari harga itu, Iwan mendapat fee agar menyetujui pendirian SPPG.

“Dalam harga tersebut sudah termasuk ada bagian (fee) untuk saudara LMI agar titik tersebut di-approve atau disetujui,” tandas Syarief.

Kini, Iwan telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA