Krakatau Posco Jangan Bungkam soal Komisaris Mufli Budi Ananda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 01 Juli 2026, 01:14 WIB
Krakatau Posco Jangan Bungkam soal Komisaris Mufli Budi Ananda
Mufli Budi Ananda dan Raffi Ahmad. (Foto: Istimewa)
rmol news logo .Penunjukan Asisten Raffi Ahamad yang bernama Mufli Budi Ananda sebagai Komisaris PT Krakatau Posco harus dijawab dengan keterbukaan penuh oleh perseroran dan para pemegang saham. 

Demikian penegasan aktivis Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra, dikutip Rabu 1 Juli 2026.

Menurut Hamdi, hal ini sangat mendesak bukan karena hak seseorang untuk membangun karir, melainkan dasar objektif yang membuatnya dinilai layak menduduki kursi pengawasan pada perusahaan baja strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan negara.

Hamdi mengingatkan bahwa Krakatau Posco bukan perusahaan kecil yang bisa memperlakukan posisi komisaris sebagai jabatan simbolik. Perusahaan ini merupakan usaha patungan antara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Posco Korea Selatan, dengan fasilitas produksi baja terintegrasi berkapasitas sekitar tiga juta ton per tahun.

"Di perusahaan dengan skala sebesar itu, komisaris tidak cukup hanya hadir dalam rapat atau menjadi nama dalam struktur organisasi," kata Hamdi.

Komisaris, kata Hamdi, harus mampu membaca risiko bisnis, menguji keputusan direksi, memahami angka keuangan, mengawasi transaksi penting, serta memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan perusahaan dan pemegang saham.

Apalagi, Krakatau Posco sedang menghadapi tekanan kinerja. Dalam laporan keuangan Krakatau Steel, Krakatau Posco tercatat membukukan pendapatan sekitar 2,07 miliar dolar AS pada 2025, tetapi masih mengalami rugi bersih sekitar 124,45 juta dolar AS. Nilai kerugian tersebut meningkat tajam dibandingkan sekitar 39,80 juta dolar AS pada 2024.

Dengan kepemilikan Krakatau Steel sebesar 50 persen, setiap kerugian Krakatau Posco bukan sekadar persoalan internal perusahaan patungan, melainkan ikut membebani entitas yang terhubung dengan negara dan publik.

Dalam situasi seperti itu, masalah apa yang akan diawasi oleh komisaris baru tersebut? Apakah ia dipilih untuk memperkuat pengawasan atas kerugian perusahaan? 

"Apakah ia mempunyai rekam jejak dalam industri baja, manajemen risiko, keuangan perusahaan, tata kelola korporasi, pengadaan, restrukturisasi bisnis, atau pengawasan perusahaan patungan internasional?" singgung Hamdi.

"Ataukah proses penunjukan justru tidak dibangun di atas kebutuhan perusahaan, melainkan atas kedekatan dengan lingkaran kekuasaan dan popularitas?" sambungnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA