Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan hingga seluruh jamaah dinyatakan laik terbang dan dapat dipulangkan ke Indonesia.
Di saat yang sama, proses klaim asuransi bagi jamaah yang wafat juga terus dilakukan sesuai ketentuan. Menhaj menegaskan bahwa berakhirnya operasional haji bukanlah akhir dari ikhtiar peningkatan pelayanan.
Dalam waktu dekat, Kemenhaj akan melaksanakan evaluasi menyeluruh bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menyempurnakan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang.
"Kami mencatat masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait layanan di Mina dan penguatan implementasi istithaah kesehatan," kata Irfan, dikutip dari laman Kemenhaj, Jumat 3 Juli 2026.
Seluruh catatan tersebut akan menjadi fokus evaluasi agar penyelenggaraan haji ke depan semakin profesional, aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah.
Berakhirnya operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M menjadi penanda dimulainya persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: