Novel minta penangkapannya diberitahukan kepada pimpinan KPK.
"Saya ditangkap Bareskrim, tolong kasih tahu pimpinan," tulis Novel dalam pesan pendeknya yang dikirimkan salah satu petugas KPK kepada wartawan, beberapa saat lalu.
Novel Baswedan dijemput polisi pada Jumat (1/5) dini hari sekitar pukul 00.18 di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Novel sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Kasus Novel bermula saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004.
Novel yang ketika itu berpangkat Iptu diduga menembak pencuri sarang walet.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: