Kemarin (Kamis, 30/4), penyidik meminta keterangan Sulis Suharti, istri mantan Dirjen Bimas Budha kini berstatus tersangka, Joko Wuryanto. Sulis diperiksa sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana menjelaskan Sulis hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.30. Dia dimintai keterangan untuk perkara atas nama tersangka ES, Direktur CV Karunia Jaya.
"Pemeriksaan pada pokoknya untuk mengetahui ada tidaknya aliran uang yang diterima dari CV. Karunia Jaya melalui saksi," kata Tony, tadi malam.
Dalam kasus ini Kejagung sudah menetapkan lima tersangka uang terdiri dari pihak swasta dan pegawai negeri sipil di kementerian tersebut.
Kelima tersangka itu, WN (Swasta), ES (Direktur CV Karunia Jaya), HBS (PNS Kemenag selaku Pejabat Pembuat Komitmen), AJW (mantan Dirjen Bimas Buddha), dan SS (Direktur CV Samoa Raya).
[dem]
BERITA TERKAIT: