Pengamat kebijakan migas, Yusri Usman menyebut pejabat pemerintah yang diduga menjadi penyebab terjadinya kasus tersebut tak lain adalah Plt Dirjen Migas Naryanto Wagimin. Langkah Naryanto mengeluarkan rekomendasi izin ekspor kondensat kepada PT Media Energy services (MES) milik Amin Sugondo melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang mengutamakan kebutuhan dalam negeri.
Secara gamblang Yusri membeberkan ulah Naryanto Wagimin. Awalnya, Naryanto memberikan rekomendasi izin ekspor kondensat kepada MES dari proses ekstrak gas atas kerja sama antara PT Media karya Sentosa (PT MKS) dengan PLN Pembangkit Jawa Bali (PJB) di PLT Gresik Jawa Timur. Padahal lazimnya, proses ekstrak gas selalu dilakukan di hulu, bukan di hilir.
"Akibatnya fatal, terjadi defisit gas untuk PLTG Gresik. Sadar PLTG Gresik kekurangan pasokan gas, MKS akhirnya menyelewengkan pasokan gas sebesar 40 MMSCFD yang seharusnya disalurkan untuk PLTG Gili Timur, BUMD milik Kabupaten Bangkalan," papar dia dalam keterangannya (Minggu, 21/12).
Ekspor kondensat yang tak lazim tersebut tertuang dalam dokumen nota pelayanan ekspor (NPE) Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kanwil Jawa Timur Nomor: 000781/WBC.10/KPP.MP.04/2014 tanggal 17 Desember 2014 dengan nama eksportir PT Media Energy Services Surabaya. Adapun jenis barangnya adalah: MKS Condensate dengan volume 2 juta kg bersih, dengan tujuan ke Singapore untuk perusahaan Philips 66 International Trading PTE LTD. Gas tersebut dikirim dari terminal kondensat Gresik Jawa Timur dan terminal kondensat link di Ciwandan Banten.
Fakta lain yang diungkap Yusri adalah Philips 66 diduga masih berafiliasi dengan Kernel Oil, perusahaan asal Singapura yang beberapa waktu lalu juga menyeret mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dugaan adanya kaitan kedua perusahaan diperkuat dokumen ekspor tahun 2013 atas nama PT Media Energy Services yang ditujukan ke Kernell Oil dari sumber kondensat Perta Samtan Plaju Sumsel yang dijual oleh Direktorat Pemasaran dan Niaga fungsi Petrochemical Trading Pertamina dan telah distop oleh Dirut Pertamina setelah tertangkap tangannya Rudi Rubiandini dalam kasus suap SKK Migas.
"Faktanya sepanjang tahun 2014 semua kondensat tersebut diserap semuanya oleh kebutuhan pasar dalam negeri termasuk kondesat yang kualitas jelek pun seperti yang berasal dari kilang PT Federal Tuban untuk industri cat dan thiner," tegas Yusri.
[dem]
BERITA TERKAIT: