Pelaku berinisial ES (30), warga Kelurahan Kemayoran, Bangkalan, Jawa Timur, berhasil diamankan petugas keolisian.
Peristiwa itu bermula ketika MAW yang asli Kecamatan Torjun, Sampang, mendatangi rumah pelaku dengan maksud mengembalikan pembayaran cicilan BPKB ke FIF.
Mengetahui kedatangan MAW, ES mempersilakan tamunya untuk duduk di teras. Namun MAW menolak dan menagih dari luar pagar rumah.
Bahkan MAW menantang ES untuk berkelahi. Mendengar tantangan tersebut, ES naik pitam dan mengambil sebilah celurit. Ia kemudian membacok korban yang berada di gang depan rumahnya.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kejadian penganiayaan ini dipicu oleh kesalahpahaman. Pelaku dan korban terlibat cekcok mulut yang memancing kemarahan pelaku karena ditagih secara kasar.
"Peristiwa ini bermula dari misskomunikasi. Pelaku sebenarnya sudah menitipkan uang kepada dua pegawai FIF, namun belum sampai ke kantor," kata AKBP Febri dikutip
Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (16/6).
Insiden itu terjadi pada Jumat (14/6) sekitar pukul 12.15 WIB. Tak lama kejadian, Polres Bangkalan berhasil mengamankan ES dan membawanya beserta celurit sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
BERITA TERKAIT: