Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 15 Desember 2025, 04:10 WIB
Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat
Ilustrasi Jalan Braga yang merupakan salah satu destinasi wisata favorit di pusat Kota Bandung. (Foto: jabarprov.go.id)
rmol news logo Penetapan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan barang dan jasa kembali membuka borok lama birokrasi Ibu Kota Jawa Barat. Penggungkapan kasus dinilai bukan sekadar perkara hukum, melainkan cermin tradisi buruk yang tak kunjung putus.

"Dalam rentang waktu cukup panjang, pejabat publik di Kota Bandung selalu saja bersinggungan dengan kasus korupsi. Ini seperti tradisi negatif yang terus dirawat," kata pengamat politik Universitas Pasundan, Fahmi Iss Wahyudi.

Menurut Fahmi, kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung yang menjerat wakil wali kota dan anggota legislatif tersebut menandakan ekosistem birokrasi di Pemkot Bandung bermasalah serius dan perlu ditata ulang secara menyeluruh.

"Harus ada pembenahan total terhadap ekosistem birokrasi, termasuk praktik-praktik curang dalam proyek-proyek yang berada di tangan OPD (organisasi perangkat daerah). Apalagi tuduhannya terkait penyalahgunaan wewenang," tegasnya dikutip dari RMOLJabar, Senin 15 Desember 2025.

Fahmi mengingatkan, jika pola ini tidak segera diputus oleh aparat penegak hukum, praktik korupsi akan terus berulang dan menjadi beban laten pemerintahan daerah.

"Kalau tidak diintercep sekarang, tradisi ini akan terus berlangsung. Dampaknya jelas, kualitas pelayanan publik terganggu dan kepercayaan masyarakat makin tergerus," ujarnya.

Karena itu, Fahmi menilai Kota Bandung membutuhkan perlakuan khusus untuk memutus mata rantai korupsi yang membelit birokrasi dan elit politiknya.

"Kota Bandung butuh treatment khusus. Bisa melalui pendampingan langsung dari aparat penegak hukum atau bahkan meminta bantuan khusus dari pemerintah pusat agar tata kelola pemerintahan benar-benar dibenahi," pungkasnya.
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA