Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) yang juga merangkap sebagai Menteri Agama (Menag) Ad Interim, Agung Laksono.
"Baru dapat laporan dari Setjen Kemenag bahwa pukul 11.00 WIB tadi menerima surat dari Bapak Anggito selaku Dirjen Haji dan Umroh yang menyatakan beliau mundur sebagai Dirjen Haji pada hari ini," kata Agung Laksono dalam rapat terbatas (Ratas) Kabinet di Istana Cipanas, Cianjur, Jabar, Jumat siang (30/5), dikutip
setkab.go.id.Menurut Agung, alasan pengunduran diri Anggito Abimanyu kemungkinan terkait dengan masalah hukum menyusul penetapan tersangka atas Menteri Agama, Suryadharma Ali, dalam kasus penyalahgunaan dana haji 2013/2014. Suryadharma sendiri sudah mengundurkan diri.
"Beliau meminta persetujuan mundur karena, seperti kemungkinan yang diberitakan di media, akan menghadapi masalah hukum," jelas Agung.
[ald]
BERITA TERKAIT: