KPK Buka Kemungkinan Panggil Walikota Tangsel di Penyelidikan Alkes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 22 Oktober 2013, 19:43 WIB
KPK Buka Kemungkinan Panggil Walikota Tangsel di Penyelidikan Alkes
Airin Rachmi Diany/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kemungkinan memintai keterangan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dalam penyelidikan pengadaan alat kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Tangsel tahun anggaran 2010-2012.

"Kalau diperlukan tentu akan dimintai keterangan," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa sore (22/10).

Kendati begitu, Johan Budi menyatakan bahwa pihaknya belum mengantongi kapan pastinya istri Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, tersangka suap sengketa Pilkada di Kabupaten Lebak, Banten itu.‎

"Sampai hari ini belum ada permintaan keterangan kepada Airin," demikian Johan.‎

Untuk diketahui, KPK sudah membuka penyelidikan baru terkait proyek pengadaan Alkes di Dinkes Tangsel tahun anggaran 2010-2012. Hari ini KPK diketahui meminta keterangan dan dokumen di kantor Dinkes Tangsel. Selain itu, KPK juga meminta dokumen Dipa anggaran 2012 dari kantor Sekda Tangsel‎. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA