KPK Buka Kemungkinan Panggil Walikota Tangsel di Penyelidikan Alkes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 22 Oktober 2013, 19:43 WIB
KPK Buka Kemungkinan Panggil Walikota Tangsel di Penyelidikan Alkes
Airin Rachmi Diany/net
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kemungkinan memintai keterangan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dalam penyelidikan pengadaan alat kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Tangsel tahun anggaran 2010-2012.

"Kalau diperlukan tentu akan dimintai keterangan," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa sore (22/10).

Kendati begitu, Johan Budi menyatakan bahwa pihaknya belum mengantongi kapan pastinya istri Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, tersangka suap sengketa Pilkada di Kabupaten Lebak, Banten itu.‎

"Sampai hari ini belum ada permintaan keterangan kepada Airin," demikian Johan.‎

Untuk diketahui, KPK sudah membuka penyelidikan baru terkait proyek pengadaan Alkes di Dinkes Tangsel tahun anggaran 2010-2012. Hari ini KPK diketahui meminta keterangan dan dokumen di kantor Dinkes Tangsel. Selain itu, KPK juga meminta dokumen Dipa anggaran 2012 dari kantor Sekda Tangsel‎. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA