Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 30 Juli 2026, 10:29 WIB
Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka
Tersangka Dias (rompi ketiga dari kanan). (Foto: Humas KPK)
Kecil Besar
rmol news logo Seorang anggota Polri yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pada Rabu malam, 29 Juli 2026, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara atas hasil OTT. Dalam forum tersebut diputuskan bahwa perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Diputuskan bahwa atas perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk dua klaster perkara," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juli 2026.

Budi menjelaskan, klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terhadap jajaran di bawahnya serta pihak swasta.

Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pegawai KPK terhadap Bupati Pemalang.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah pada dua klaster penyidikan tersebut, penyidik kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Budi.

Keempat tersangka tersebut adalah Anom Widiyantoro selaku Bupati Pemalang, Mohamad Harus yang merupakan orang kepercayaan bupati, Iptu Setya Budi Dias Oktaviano selaku Staf Administrasi KPK yang merupakan anggota Polri yang ditugaskan di KPK, serta Lilik Budi Suprianto, pihak swasta yang juga ayah dari tersangka Dias.

Budi juga membenarkan bahwa pegawai KPK yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berasal dari institusi Polri.

"Yang bersangkutan (Dias) merupakan staf administrasi pada KPK yang benar merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian," ungkapnya.

Sebelumnya, sejak Selasa, 28 Juli 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan di sejumlah wilayah. Sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri atas lima orang di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

Dalam operasi itu, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pemalang. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA