Jakarta Hasilkan 9 Ribu Sampah per Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 31 Juli 2026, 01:00 WIB
Jakarta Hasilkan 9 Ribu Sampah per Hari
Talk show bertajuk “Bersama Mewujudkan Jakarta Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan” yang diselenggarakan Presidium Pemuda Indonesia (PPI) di Gedung KNPI DKI Jakarta, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Jakarta saat ini menghasilkan sekitar 9.000 ton sampah per hari, sehingga diperlukan strategi pengelolaan sampah yang terpadu dari hulu hingga hilir.

Demikian disampaikan Plt. Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH Laksmi Widjajayanti dalam talk show bertajuk “Bersama Mewujudkan Jakarta Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan” yang diselenggarakan Presidium Pemuda Indonesia (PPI) di Gedung KNPI DKI Jakarta, Kamis 30 Juli 2026.

Menurutnya, penerapan teknologi Waste to Energy (WtE) merupakan salah satu solusi penting karena mampu mengolah residu sampah menjadi energi listrik. Namun demikian, WtE bukanlah satu-satunya solusi dalam pengelolaan sampah.

“Teknologi Waste to Energy ini hanya menyelesaikan sebagian persoalan. Diperkirakan sekitar 24 persen permasalahan sampah dapat ditangani melalui pendekatan tersebut,” kata Laksmi.

Karena itu, lanjutnya, pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, penggunaan kembali, dan daur ulang tetap menjadi fondasi utama dalam sistem pengelolaan sampah nasional.

Senada dengan itu, Analis Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Erma Putri mengatakan, sampah plastik harus mendapat perhatian serius karena selain mencemari lingkungan, juga berpotensi mengancam kesehatan manusia melalui pencemaran mikroplastik.

“Ketika kita berbicara tentang plastik, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang polusi yang kita tinggalkan untuk generasi mendatang,” kata Erma.

Erma menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta terus mendorong masyarakat, perkantoran, kawasan permukiman, serta pelaku usaha untuk memilah sampah ke dalam empat kategori, yaitu sampah organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA