Usai Dilaporkan Firdaus Oiwobo

Polisi Mulai Buka Penyelidikan terhadap Tiyo Ardianto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 17 Juni 2026, 17:12 WIB
Polisi Mulai Buka Penyelidikan terhadap Tiyo Ardianto
Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)
rmol news logo Pengacara Firdaus Oiwobo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin, 15 Juni 2026.

"Benar, benar ada LP-nya (Laporan Polisi)," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 17 Juni 2026.

Sayangnya, Yudhi belum membeberkan secara rinci perkara dalam laporan yang dilayangkan Firdaus terhadap Tiyo tersebut.

"Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar," ucap Yudhi.

"Saat ini tim Satreskrim (Polres Tangsel) sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, nama mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto tengah menjadi perhatian publik pasca-kritik yang disampaikannya terhadap pemerintah.rmol news logo article


ARTIKEL LAINNYA