KPK Selidiki Peran Ambar, Wanita yang Ditangkap Bersama Bupati Pemalang di Hotel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 30 Juli 2026, 16:51 WIB
KPK Selidiki Peran Ambar, Wanita yang Ditangkap Bersama Bupati Pemalang di Hotel
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Foto: Humas KPK)
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami peran seorang perempuan bernama Ambar yang diamankan bersama Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, saat operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein membenarkan Anom memang diamankan di sebuah hotel di Jakarta. Namun, penyidik masih mendalami peran perempuan yang turut diamankan tersebut.

"Bupati yang di hotel itu ya betul itu diamankan di hotel," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juli 2026.

Meski demikian, Taufik menegaskan penyidik belum dapat menyimpulkan keterlibatan Ambar dalam perkara dugaan pemerasan yang sedang diusut.

"Tapi nanti pihak-pihak yang bersama Bupati ini sedang didalami karena kalau tadi kita sudah sampaikan itu ada 21 orang yang ikut diamankan ya," ujar Taufik.

Menurut Taufik, penyidik akan menelusuri apakah perempuan tersebut memiliki peran dalam konstruksi perkara atau justru berkaitan dengan pengembangan penyidikan lainnya.

"Nah apakah perannya nanti itu dalam konstruksi yang pemerasan itu ada ataukah nanti ada pengembangan-pengembangan lain yang nanti kita lihat pengembangan dari proses penyidikan yang berjalan," pungkas Taufik.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 28 Juli 2026 setelah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Dari operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Anom Widiyantoro (AWI) selaku Bupati Pemalang, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) selaku orang kepercayaan Bupati Anom, Setya Budi Dias (DIS) selaku Staf Administrasi KPK yang merupakan anggota Brimob Polri yang ditugaskan di KPK, serta Lilik Budi Suprianto (LBS) selaku pihak swasta yang juga ayah Dias.

Penyidik mengungkap dua klaster perkara dalam OTT tersebut. Klaster pertama terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang terhadap sejumlah pejabat dan rekanan proyek di lingkungan Pemkab Pemalang. Sementara klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan perkara di KPK yang diduga melibatkan oknum internal KPK.

Dalam operasi itu, KPK turut menyita barang bukti senilai sekitar Rp2,7 miliar, terdiri atas uang tunai, dana dalam rekening, serta uang Rp1,2 miliar yang diduga disiapkan untuk mengurus perkara di KPK.

KPK menduga Bupati Anom bersama orang kepercayaannya, Gus Haris melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala perangkat daerah dan pihak swasta. Uang hasil pemerasan yang berhasil dikumpulkan Gus Haris mencapai Rp1,98 miliar.

Dalam penelusuran KPK, sebagian uang tersebut diduga digunakan untuk mengurus perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Anom di KPK. Gus Haris kemudian dikenalkan kepada Lilik Budi, ayah dari Dias yang saat itu bertugas sebagai Staf Administrasi KPK.

KPK mengungkap Anom, Gus Haris, dan Lilik Budi melakukan tiga kali pertemuan di wilayah Magelang dan Semarang. Dalam pertemuan itu, Lilik diduga meminta uang Rp2 miliar untuk mengurus perkara di KPK. Setelah tercapai kesepakatan, Gus Haris menyerahkan uang Rp1,2 miliar kepada Lilik, sementara penyidik masih menelusuri sisa uang yang telah dikumpulkan.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA