Joe Biden Jalani Operasi Kanker Kulit, Usai Diagnosis Kanker Prostat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 05 September 2025, 15:00 WIB
Joe Biden Jalani Operasi Kanker Kulit, Usai Diagnosis Kanker Prostat
Mantan Presiden AS, Joe Biden (Foto: Getty Images)
rmol news logo Mantan Presiden Amerika Serikat Joe Biden baru-baru ini menjalani operasi untuk mengangkat sel kanker kulit. 

Biden, 82 tahun, menjalani prosedur medis yang dikenal sebagai Mohs surgery, teknik yang umum digunakan untuk mengobati kanker kulit dengan mengangkat lapisan jaringan kulit hingga tidak lagi ditemukan sel kanker.

“Presiden Biden telah menjalani prosedur ini dengan baik dan kini sedang dalam tahap pemulihan,” ujar perwakilan kantor pribadi Biden dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari NBC News pada Jumat, 5 September 2025. 

Meskipun tidak diketahui secara pasti kapan operasi itu dilakukan, publik sempat melihat Biden dengan bekas sayatan besar di bagian kepalanya saat ia menghadiri misa di sebuah gereja di Greenville, Delaware, akhir bulan lalu.

Ini bukan pertama kalinya Biden harus berurusan dengan kanker kulit. Pada 2023, saat masih menjabat sebagai presiden, ia pernah menjalani operasi serupa untuk mengangkat lesi kanker pada dadanya. 

Dokternya kala itu, Kevin O’Connor, memastikan seluruh jaringan kanker berhasil diangkat tanpa perlu perawatan lanjutan.

“Semua jaringan kanker telah berhasil diangkat. Tidak diperlukan perawatan tambahan,” tulis O’Connor dalam memo medisnya pada 2023.

Ibu Negara Jill Biden juga menjalani operasi serupa pada tahun yang sama, mengangkat dua lesi kanker kulit dari bagian atas mata dan dadanya.

Kesehatan Biden kembali menjadi sorotan setelah ia mengumumkan pada Mei lalu bahwa dirinya didiagnosis kanker prostat agresif yang telah menyebar ke tulang. 

Kantornya menyebut penyakit tersebut masih sensitif terhadap hormon sehingga diyakini dapat merespons pengobatan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA