Trump menyerukan seluruh negara anggota ICC segera keluar dari lembaga yang berbasis di Den Haag tersebut.
Washington menilai ICC telah melampaui kewenangannya dengan mengklaim yurisdiksi terhadap warga negara yang belum meratifikasi Statuta Roma, termasuk AS dan Israel. Saat ini, Statuta Roma memiliki 125 negara pihak.
Di tengah tekanan tersebut, sejumlah negara justru menyatakan dukungan terhadap ICC sebagai bagian penting dari sistem keadilan internasional.
Perdana Menteri Belanda Rob Jetten dalam pidatonya di Sidang Umum PBB menyerukan agar ICC tidak diganggu.
“Bagaimana mungkin Anda menentang penuntutan kejahatan terburuk? Dan saya percaya hanya ada satu jawaban. Yaitu: jangan ganggu ICC, dan semua lembaga lain yang melindungi tatanan hukum internasional," tegasnya, dikutip Jumat, 25 September 2026.
Pernyataan itu mendapat tepuk tangan dari para delegasi.
Sementara itu, Presiden Naoero David Adeang dalam pidatonya di Sidang Umum PBB pada Selasa, 22 September 2026 mengatakan negaranya akan secara resmi menarik diri dari Statuta Roma karena menilai ICC sudah tidak relevan.
Langkah Naoero tersebut menjadikannya satu-satunya negara yang mengikuti seruan Trump selama rangkaian Sidang Umum PBB pekan ini.
“Naoero bergabung dengan semakin banyak negara yang membela kedaulatan mereka melawan campur tangan ICC yang tidak sah,” kata Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Asia Timur dan Pasifik Michael DeSombre melalui X setelah bertemu dengan wakil menteri luar negeri Naoero.
Selain Naoero, Venezuela dan Chad sebelumnya telah mengumumkan rencana keluar dari ICC. Burkina Faso, Mali, dan Niger juga telah mengumumkan pengunduran diri pada tahun sebelumnya.
BERITA TERKAIT: