Dailami menjelaskan, rencana konser yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Oktober 2026 di The Music Hall, Grha Pengharapan Building, Jakarta, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Rencana pertunjukan tersebut sudah dipublikasikan melalui platform penjualan tiket dan promosi konser internasional.
Penolakan ini, lanjut Dailami, harus dilihat dalam konteks sikap politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang penjajahan.zionis Israel.
Untuk itu, pemerintah perlu memastikan setiap kegiatan publik tidak bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan sikap bangsa Indonesia terhadap konflik Palestina-Israel.
"Pemerintah harus tegas dan konsisten dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina. Jangan sampai kegiatan yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat justru dibiarkan berjalan tanpa pertimbangan yang matang," kata Dailami, Senin 5 Oktober 2026.
Senator Jakarta ini meminta kementerian dan lembaga terkait, aparat keamanan, serta instansi yang berwenang dalam proses perizinan untuk mencermati rencana konser tersebut.
Menurutnya, keputusan mengenai perizinan harus mempertimbangkan ketentuan hukum, situasi keamanan, dan dampak sosial yang mungkin timbul.
Dailami meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) agar lebih berhati-hati dan selektif dalam menyikapi rencana penyelenggaraan konser maupun kegiatan hiburan berskala besar.
"Perputaran ekonomi memang penting, tetapi pemerintah tidak boleh hanya melihat besarnya keuntungan. Aspek sosial, ketertiban umum, dan sensitivitas masyarakat juga harus menjadi pertimbangan utama," kata Dailami.
Ia menyebut, rencana konser tersebut menjadi sorotan setelah muncul seruan boikot dari sejumlah figur publik Indonesia. Mereka menyoroti rekam jejak pernyataan Israel Houghton, pemimpin kelompok musik Israel & New Breed, yang pada Oktober 2023 menyatakan dukungan kepada Israel melalui media sosial.
BERITA TERKAIT: