Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terlibat Suap, Mantan Ketua Partai China Divonis Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 26 Juli 2023, 10:48 WIB
Terlibat Suap, Mantan Ketua Partai China Divonis Mati
Zhou Jiangyong, mantan ketua Partai Hangzhou di Provinsi Zhejiang, China Timur, dijatuhi hukuman pada 25 Juli 2023/Net
rmol news logo Pengadilan China menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Zhou Jiangyong, mantan ketua Partai Hangzhou di Provinsi Zhejiang, China Timur dalam sidang yang berlangsung Selasa (25/7) waktu setempat dengan waktu penangguhan selama dua tahun.

Pengadilan juga telah mencabut hak politik Zhou seumur hidup dan semua harta pribadinya disita. Dia terbukti secara ilegal menerima lebih dari 182 juta yuan (25,49 juta dolar AS) secara langsung atau melalui anggota keluarganya.

Semua hasil dari suap Zhou dan keuntungan masing-masing diperintahkan untuk dipulihkan sesuai dengan hukum dan diserahkan ke kas negara, menurut Pengadilan Menengah Rakyat Chuzhou di Provinsi Anhui, China Timur, seperti dikutip dari Global Times.

Dalam sidang terungkap bahwa dari tahun 2001 hingga 2021, Zhou, menggunakan posisinya di berbagai jabatan yang pernah didudukinya untuk mengambil keuntungan sendiri. Dia secara langsung atau tidak langsung menerima keuntungan ilegal sebesar lebih dari 182 juta yuan.

Zhou ditempatkan di bawah penyelidikan disiplin dan pengawasan oleh Komisi Pusat CPC untuk Inspeksi Disiplin (CCDI) dan Komisi Pengawas Nasional pada Agustus 2021, dan dikeluarkan dari Partai dan jabatan publik karena melanggar hukum dan disiplin pada Januari 2022.

Aksi suap yang dilakukan Zhou melibatkan jumlah yang luar biasa besar, menyebabkan kerugian yang sangat signifikan bagi kepentingan nasional dan publik, yang menurut hukum China, harus dihukum berat. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA