Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Italia, UU Batasi Pembangunan Masjid

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/shoffa-a-fajriyah-1'>SHOFFA A FAJRIYAH</a>
LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH
  • Sabtu, 14 Maret 2015, 15:25 WIB
rmol news logo Pemerintah Italia mengesahkan sebuah UU yang akan menyulitkan bangunan baru didirikan, salah satunya di wilayah Lombardy.
Selamat Berpuasa

Meskipun tidak secara eksplisit disebutkan, namun masjid menjadi salah satu bangunan yang akan terkena imbas dari UU itu. UU Anti Masjid, begitu julukan media setempat.

Dalam UU itu mengatur pembatasan pembangunan rumah ibadah yang tidak diakui oleh negara.

Untuk diketahui, Islam bukanlah salah satu dari 11 agama yang diakui di Italia. Meskipun, Islam telah sangat populer di Eropa saat ini.

Sekalipun ada pembangunan masjid di wilayah tersebut, namun tetap akan diperketat dengan dilengkapi mulai dari kamera pengintai yang merekam orang yang datang dan pergi hingga kumandang,  larangan adzan disiarkan di speaker masjid.
UU ini sontak mendapat kecaman dari masyarakat Italia.

"Undang-undang ini telah mengkriminalisasi 420 ribu muslim yang tinggal dan bekerja di Lombardy. Ini sama saja mencegah berdirinya masjid baru demi alasan keamanan," kata seorang anggota Gerakan Bintang Lima, Eugenio Casalino, seperti dimuat The Daily Beast.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA