Kebijakan tersebut diumumkan Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni sebagai bagian dari paket aturan pendidikan yang juga akan membatasi jumlah siswa asing dalam setiap kelas.
Meloni mengatakan paket kebijakan itu akan segera dibawa ke rapat kabinet. Selain larangan burqa dan niqab, pemerintah juga akan mewajibkan orang tua siswa mempelajari bahasa Italia.
“Bagi kami, siapa pun yang datang ke Italia dan ingin membangun masa depannya di sini harus mempelajari bahasa kami, memahami budaya kami, dan menghormati aturan kami,” kata Meloni dalam kegiatan yang digelar Gioventù Nazionale, sayap pemuda partai Brothers of Italy, dikutip Senin, 21 September 2026.
Selain mengatur penggunaan penutup wajah, pemerintah Italia juga berencana menetapkan batas jumlah siswa asing dalam satu kelas.
Batas maksimal tersebut belum dirinci Meloni, sementara Italia sebelumnya telah memiliki ketentuan 30 persen siswa non-Italia melalui surat edaran kementerian pendidikan pada 2010.
Rencana tersebut mendapat kritik dari pakar hukum konstitusi. Profesor Universitas Enna Salvatore Curreri mengingatkan Pasal 34 Konstitusi Italia yang menyatakan sekolah terbuka bagi semua orang, termasuk anak-anak warga asing.
“Jika tindakan tersebut sangat membatasi hingga memaksa anak-anak di bawah umur dan keluarga mereka pindah ke daerah lain, jauh dari tempat tinggal mereka, hal itu bisa terbukti berlebihan justru karena bertentangan dengan tujuan fungsional utama integrasi, dengan risiko melanggar hak yang diakui oleh konstitusi,” ujar Curreri.
BERITA TERKAIT: