Sudan dan Sudan Selatan Belum Sepakati Batas Wilayah di Abyei

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/shoffa-a-fajriyah-1'>SHOFFA A FAJRIYAH</a>
LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH
  • Minggu, 06 Januari 2013, 13:51 WIB
Sudan dan Sudan Selatan Belum Sepakati Batas Wilayah di Abyei
Omar al Bashir dan Salva Kiir Mayardit/ist
rmol news logo Kedua kepala negara Republik Sudan dan Sudan Selatan telah menyepakati perjanjian keamanan dan berencana untuk mendirikan lembaga sipil di Abyei dalam sebuah pertemuan yang digelar di ibukota Ethiopia, Addis Ababa. Namun demikian, kedua belah pihak belum menyepakati batas resmi di wilayah yang disengketakan itu.

Sebagaimana dilansir SUNA (Minggu, 6/1), dalam sebuah pertemuan puncak, kedua negara telah menyepakati perjanjian keamanan dengan pemutusan hubungan antara Tentara Pembebasan Rakyat Sudan Selatan (SPLA) dan Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan (SPLM).

Kesepakatan ini merupakan buah dari pertemuan kedua pemimpin negara tersebut, Omar al Bashir dan Salva Kiir Mayardit, yang telah bertemu di Ethiopia sejak Jumat (4/1) malam waktu setempat.

Pertemuan ini memang bertujuan untuk mendorong kemajuan dalam kesepakatan kerjasama yang terhenti antara kedua negara. Adapun Perdana Menteri Ethiopia, Hailemariam Desalegn menjadi mediator dalam pertemuan tersebut.

Sebuah laporan menyebutkan bahwa kedua belah pihak juga bersepakat untuk mempercepat pembentukan lembaga sipil di wilayah sengketa Abyei dan mengatur jadwal untuk melaksanakan kesepakatan kerja sama yang ditandatangani oleh kedua negara pada bulan September tahun lalu.

Dalam pertemuan yang juga disaksikan oleh anggota Panel Tingkat Tinggi Uni Afrika Implementasi di Sudan (AUHIP) ini, kedua belah pihak berhasil menandatangani tiga kesepakatan perihal kerjasama, keamanan dan pasca-pemisahan.

Namun, kesepakatan yang ditandatangani ini tidak serta merta mengatasi masalah yang ada. Pasalnya, kesepakatan itu tidak menyebutkan batas wilayah resmi di perbatasan Abyei.[ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA