Radian Azhar Tolak Didiskualifikasi dari Mukota Kadin Jakut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 16 Desember 2025, 17:34 WIB
Radian Azhar Tolak Didiskualifikasi dari Mukota Kadin Jakut
Sekelompok massa pendukung Radian Azhar menggelar demo di depan Sekretariat Kadin DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Bakal calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Jakarta Utara periode 2025-2030 Radian Azhar menolak keputusan Tim Monitoring Musyawarah Kota (Mukota) yang mendiskualifikasi dirinya dengan alasan tidak melengkapi Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin.

"Keputusan Tim Monitoring Mukota Kadin Jakarta Utara tidak sah," kata Radian melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 16 Desember 2025.

Awalnya terdapat dua calon yang bersaing, yakni Radian Azhar dari CV. Kreasi Putra Mandiri dan Arief Dharmawanto dari PT. Sinar Nusantara Inti Energi.

Namun, Radian dinyatakan gagal verifikasi, sehingga proses Mukota Kadin Jakarta Utara hanya menyisakan satu calon.

Secara terpisah, sekelompok massa pendukung Radian Azhar menggelar demo di depan Sekretariat Kadin DKI Jakarta

Massa menuntut pembatalan berita acara penetapan calon, peninjauan ulang verifikasi oleh pihak independen, dan jaminan agar Mukota berlangsung demokratis.

Timses Radian Azhar menilai keputusan Tim Monitoring Mukota Kadin Jakarta Utara merugikan 217 pemilih sah dan mengebiri hak demokratis anggota Kadin.

Mukota Kadin Jakarta Utara akan digelar Rabu, 17 Desember 2025, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.

Hingga kini, Kadin DKI Jakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait keberatan ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA