Mereka masing-masing bernama Ferry Japugau alias Fransiskus Japugau, Yusak Kum, Vabianus Sani, Yanuarius Sani, dan Yupianus Bilambani, kelimanya berikrar setia di Kantor Bupati Intan Jaya.
”Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, dan tokoh adat,” kata Bupati Intan Jaya, Aner Maisini dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
“Pemerintah daerah juga menyatakan penerimaan yang terbuka bagi warga yang kembali, dengan harapan mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan dan kehidupan sosial masyarakat,” tambahnya.
Lanjut, Aner Maisini, rekonsiliasi tersebut jadi salah satu bagian dari upaya memulihkan keamanan di Intan Jaya.
Apalagi, lima orang ini pernah terlibat dalam aksi kekerasan bersenjata di Intan Jaya.
”Mereka menyatakan komitmen untuk meninggalkan aktivitas tersebut dan kembali menjalani kehidupan sebagai bagian dari masyarakat,” pungkas Aner.
Di sisi lain, rekonsiliasi ini jadi momentum memperkuat stabilitas keamanan serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Intan Jaya.
BERITA TERKAIT: